Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara, untuk memperbaiki tata kelola BUMN yang kerap dililit kasus korupsi.
“Korupsi di BUMN bukan hanya kemarin saja, artinya dari beberapa kejadian yang ditangani ada masalah di BUMN. Kalau lihat besaran uang dana di BUMN lebih besar dari APBN kita, jadi KPK memandang perlu membenahi, membereskan tata kelola BUMN, bagaimana proses bisnisnya, pengendalian internal,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantor Dewan Pertimbangan Presiden Jakarta, Senin (3/4).
Hari ini Ketua Watimpres Sri Adiningsih dan anggota-anggota Watimpres antara lain Sidarto Danusubroto, Suharso Manoharfa, Yusuf Kartanegara bertemu dengan empat pimpinan KPK Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Saut Situmorang membicarakan program pencegahan korupsi.
“Dan yang kita bicarakan dengan kementerian BUMN tidak hanya yang bermasalah, tapi juga melihat BUMN secara keseluruhan sehingga melihat secara keseluruhan.”
KPK pada 30 Maret 2017 lalu melakukan operasi tangkap tangan terhadap direksi PT PAL dan menetapkan Direktur Utama PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap terkait pembayaran fee agency atas penjualan Strategic Sealift Vessel yaitu kapal perang antara PT PAL dengan pemerintah Filipina.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu