“Makanya kita dorong terus (perusahaan asing IPO). Apalagi juga itu akan dongkrak market cap (kapitalisasi pasar). Karena secara confident lokal akan naik, ya asing saja percaya terhadap market kita,” jelasnya.

Untuk itu, pihak BEI pun sangat berharap aturan SPEI bisa direvisi oleh OJK. “Saat ini sudah waktunya Indonesia bicara. Jadi menciptakan aturan main yang jelas bagi perusahaan-perusahaan asing yang mau melantai di bursa,” kata dia.

Bahkan sejauh ini, kata dia, bursa juga telah membentuk tim khusus dalam menangani perusahaan asing yang mau IPO di Indonesia. Tim yang dibentuk, memiliki tugas untuk mempelajari berbagai alasan perusahaan asing yang tidak mau masuk ke bursa.

“Kita sendiri sudah punya unit khusus handling foreign listing. Antisipasi tugasnya ya tadi, kita kaji dan pelajari, mengapa begitu ya,” tutup dia.

Laporan: Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby