Jakarta, Aktual.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan empat kemandirian guna mengembangkan kinerja sektor kelautan dan perikanan di berbagai daerah di Tanah Air.

“Ada empat kemandirian yang harus kita kembangkan, yaitu kemandirian kawasan, kemandirian sarana produksi, kemandirian kelompok pembudidaya dan juga kemandirian usaha,” kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (7/12).

Menurut Slamet, salah satu contohnya secara spesifik adalah kemandirian pakan ikan yang dinilai merupakan bagian dari kemandirian sarana produksi, yang saat ini di dorong melalui Gerakan Pakan Ikan Mandiri (Gerpari).

Dirjen Perikanan Budidaya mengungkapkan, sarana produksi pakan lebih diutamakan karena komponen biaya yang paling besar dari usaha budidaya ikan di beragam daerah adalah pakan.

“Biaya yang dikeluarkan untuk pakan bisa mencapai 80 persen. Sehingga instruksi dari Menteri Kelautan dan Perikanan, ibu Susi Pudjiastuti, biaya pakan harus turun sampai dengan 60 persen sehingga kesejahteraan pembudidaya meningkat dan sejajar dengan Usaha Kecil dan Menengah (UKM),” papar Slamet.

Melalui Gerpari, ujar dia, diharapkan akan terbentuk kelompok-kelompok baru seperti kelompok produsen pakan, kelompok penyedia bahan baku pakan dan bahkan kelompok pemasar pakan, sehingga diharapkan juga akan mampu menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja di bidang perikanan budidaya, serta meningkatkan perekonomian daerah.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengatakan, komitmen dari pemerintah merupakan hal yang penting untuk diterapkan dalam rangka mengembangkan usaha perikanan berskala kecil.

“Fakta yang terjadi saat ini adalah pelaku pasar makanan laut masih setengah hati dalam memihak pelaku perikanan skala kecil,” kata Abdul Halim di Jakarta, Senin (23/11).

Apalagi, menurut dia, banyak pemerintah negara berkembang juga dinilai belum sungguh-sungguh berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh nelayan tradisional, perempuan nelayan, dan pembudidaya ikan kecil.

Abdul Halim berpendapat, kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat perikanan skala kecil untuk terlibat dalam sistem perdagangan ikan di tingkat nasional dan internasional antara lain ongkos produksi sangat tinggi, intervensi teknologi minim, dan harga jual ikan rendah.

Selain itu, ujar dia, permasalahan lainnya adalah ketidakpastian status wilayah tangkap dan tambak atau lahan budi daya, serta keterbatasan dalam pendokumentasian hasil tangkapan atau hasil budidaya yang bisa diakses konsumen.

Dalam situasi inilah, lanjutnya, dibutuhkan peran besar negara untuk memfasilitasi pelaku perikanan skala kecil mengatasi permasalahannya, khususnya perempuan nelayan.

“Negara harus hadir di tengah kompetisi perdagangan ikan dan permintaan pasar terkait standar-standar baru, seperti keamanan pangan, bebas dari aktivitas merusak,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan