Jakarta, Aktual.Com- Beredarnya daftar 74 media terverifikasi membuat pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat melakukan klarifikasi langsung dengan mendatangi Gedung Dewan Pers di Jakarta, Senin 6 Februari 2017.
Kedatangan SPS sendiri diwakili Sekretaris Jenderal SPS Heddy Lugito, Koordinator Verifikasi Perusahaan Pers SPS Syafriadi, dan Direktur Eksekutif SPS Asmono Wikan dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhari. Hasil pertemuan yang berlangsung selama satu jam lebih itu, SPS lantas menerbitkan tujuh poin sikap mereka mengenai sertifikasi terhadap media massa.
Ketujuh poin itu antara lain:
1. SPS meyakini bahwa daftar 74 perusahaan pers yang telah diverifikasi Dewan Pers adalah daftar tahap pertama yang akan disusul tahap-tahap berikutnya.
2. SPS telah menerima penegasan bahwa Dewan Pers tidak menyampaikan secara terbuka nama-nama perusahaan pers maupun menyerahkan sertifikat standar perusahaan pers yang telah diverifikasi Dewan Pers pada acara Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, 9 Februari 2017.
3. SPS dan Dewan Pers sepakat melanjutkan program verifikasi perusahaan pers cetak yang selama ini sudah dilakukan kedua belah pihak. Ini karena mandat Dewan Pers kepada SPS melalui SK Dewan Pers Nomor 01/SK-DP/111/ 2015 tentang Penetapan Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai Lembaga Pelaksana Verifikasi Perusahaan Pers Media Cetak tanggal 24 Maret 2015, hingga kini masih berlaku.
4. SPS mengusulkan agar daftar perusahaan pers yang telah diverifikasi berikutnya dipublikasikan oleh Dewan Pers setiap tiga bulan sekali, baik melalui website Dewan Pers maupun dikomunikasikan kepada asosiasi perusahaan pers dan publik.
5. SPS mengimbau agar pimpinan penerbitan pers anggota SPS di seluruh Indonesia aktif mendaftarkan diri melalui SPS cabang masing-masing karena verifikasi ini menganut konsep proaktif. Sebelum mendaftarkan diri, sebaiknya penerbitan pers memenuhi syarat-syarat verifikasi.
6. SPS meyakini program verifikasi adalah mekanisme penyehatan pers Indonesia yang dilakukan oleh masyarakat pers sendiri. Verifikasi sebagai langkah agar tak ada kekuatan luar yang memaksa pers untuk menyehatkan diri.
7. SPS ke depan hanya menerima anggota yang sudah Iolos verifikasi. Anggota yang saat ini belum terverifikasi, didorong untuk segera mendaftarkan diri.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs