Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan ada 8 kepala daerah sebagai pemilik rekening ‘gendut’ dari 10 rekening yang diduga mempunyai transaksi mencurigakan sebagaimana hasil laporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Dari berkas yang diterima Kejaksaan Agung dari PPATK, kami telah mengkaji adanya 8 orang kepala daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana di kantornya, Selasa (16/12) malam.
Tony mengatakan, saat ini penyidik tengah mengusut aliran transaksinya ke 8 kepala daerah pemilik rekening gendut tersebut. Kepala daerah yang diyakini memiliki rekening mencurigakan itu terdiri dari guburnur dan bupati aktif maupun non aktif.
“Terdiri dari 2 mantan gubernur dan 1 gubernur aktif, 5 bupati dan mantan bupati. Untuk 2 mantan gubernur, 1 sudah dilakukan penyelidikan dan 1 lagi masih dalam telaahan. Sedangkan 1 gubernur aktif masih dalam telaahan. Sementra 5 rekening adalah milik bupati dan mantan bupati, 4 di antaranya sedang ditelaah dan 1 masuk ke tahap pra penuntutan dan sebentar lagi dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” papar Tony.
Sat disinggung apakah salah seorang mantan gubernur pemilik rekening gendut itu adalah mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sultra), Nuralam, Tony pun membenarkan hal tersebut.
Bahkan, kata Tony, kasusnya sudah masuk ke tahap penyelidikan dan pihak Kejaksaan Agung pernah memeriksa yang bersangkutan.
“Namun setelah kami mendapat laporan dari PPATK, terhadap yang bersangkutan (Nuralam) akan kembali dilakukan pemanggilan ulang untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Saat awak media menanyakan apakah salah satu mantan gubernur pemilik rekening gendut tersebut adalah Fazi Bowo (Foke), mantan Gubernur DKI Jakarta, Tony belum bisa menyampaikannya.
Adapun salah seorang mantan bupati yang menjadi pemilik rekening gendut tersebut, adalah I Wayan Candra, mantan Bupati Klungkung, Bali, dan kasusnya sudah masuk tahan pra pentutan dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
“Sementra 5 orang bupati dan mantan bupati, di antaranya 4 sedang ditelaah dan 1 masuk ke tahap penuntutan,” ucap Tony.
Kendati demikian, Tony enggan menyampaikan siapa saja bupati dan mantan bupati yang memiliki rekening gendut atau jumbo lainnya.”Sedangkan terhadap laporan lain, belum bisa saya sampaikan, karena masih dalam penanganan,” demikian Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu