Jakarta, Aktual.com — Pelaku pembunuh satu keluarga di Kelurahan Bangselok, Sumenep, Jawa Timur menjalani rekonstruksi. Namun, pihak kepolisian tidak menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
“Akan tetapi di kantin Mapolres Sumenep, untuk menjaga kondisi psikologi keluarga korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumenep Iptu I Gede Pranata Wiguna di Sumenep, Jawa Timur, Kamis (29/10).
Satu keluarga di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota menjadi korban pembunuhan yakni Abd Rahman 60 tahun, Suhairiyah 55 tahun yang merupakan istri Rahman dan Saradina Rahman 32 tahun, anak pasangan Rahman-Suhairiyah.
Sedangkan cucu dari Rahman, Hengki Turnando 17 tahun, yang juga menjadi korban dan harus menjalani perawatan medis di RSUD dr Moh Anwar, akibat luka sabetan senjata tajam.
“Dalam reka ulang, tersangka memperagakan 11 adegan, di antaranya ketika tersangka tiba di Terminal Aryawiraraja Sumenep dan ke rumah korban, ketika mengeksekusi korban, dan sembunyi di ruangan tak ditempati di rumah milik tetangga korban,” kata Gede.
Dia menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mensinkronkan keterangan pelaku dan saksi sekaligus memperkuat berita acara pemeriksaan kasus penganiayaan yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia tersebut.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya pisau yang digunakan tersangka untuk menganiaya para korban, dan pakaian para korban.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat 3 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga junto pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak.
Sesuai hasil pemeriksaan tersangka, kasus tersebut diduga bermula dari persoalan keluarga. Tersangka adalah suami dari korban Saradina yang semula ingin mengajak korban ke Surabaya. Namun, korban tidak mau dan membuat tersangka kalap hingga melakukan penganiayaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu