Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi fase satu selama dua pekan lagi mulai dari 17 Juli 2020.

Alasan pertama, Anies memperpanjang PSBB Transisi fase satu ini, adalah angka tingkat penularan COVID-19 yang berada di atas satu, artinya satu pasien positif berpotensi menularkan pada lebih dari satu orang.

“Rt (reproduction rate) di Jakarta ada peningkatan dalam beberapa hari ini di mana selama ini Jakarta di bawah satu yang artinya wabah ini stabil tidak mengalami kenaikan atau penurunan,” kata Anies, di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/7).

Anies menjelaskan peningkatan reproduction number yang menunjukkan kecepatan penularan COVID-19 paling tinggi selama PSBB Transisi ini, terjadi pada 12 Juli 2020 saat peningkatan kasus di atas 400.

“Dari sebelum-sebelumnya kami berharap mengecil, sekarang kita di atas satu yakni 1,15 per 12 Juli 2020, artinya ada pergerakan percepatan penularan karenanya kita harus ekstra waspada,” ujarnya pula.

Alasan berikutnya, kata Anies, adalah rataan tingkat kasus positif baru (positivity rate) COVID-19 mingguan di Jakarta yang meningkat di atas lima persen atau di atas rekomendasi batas maksimal dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) di bawah lima persen, pada sepekan terakhir.

“Selama lima pekan terakhir PSBB Transisi, di Jakarta positivity rate berturut-turut adalah 4,4 persen, 3,1 persen, 3,7 persen, 3,9 persen, dan 4,8 persen yang artinya sudah ada di zona aman WHO. Tapi di pekan terakhir ini, kita meningkat jadi 5,9 persen selama sepekan setelah sekian lama di bawah lima persen,” ujar Anies pula.

“Artinya kita harus lebih waspada, karena trennya ini naik,” kata Anies yang juga menyebutkan angka tersebut di bawah rataan nasional di angka 12 persen.

Namun demikian, Anies mengatakan hal tersebut tidak terlepas dari jumlah tes paparan COVID-19 yang meningkat hingga 3,6 kali lipat dari rekomendasi WHO yakni 1.000 tes per sejuta penduduk per pekan.

Anies menjabarkan dalam enam pekan PSBB Transisi, pada tanggal 4-10 Juni 2020 telah dites rata-rata 1.991 orang per satu juta penduduk, tanggal 11-17 Juni 2020 telah dites rata-rata 2.554 orang per satu juta penduduk, tanggal 18-24 Juni 2020 telah dites rata-rata 2.806 orang per satu juta penduduk, tanggal 25 Juni-1 Juli 2020 dites rata-rata 2.920 orang per satu juta penduduk, tanggal 2-8 Juli 2020 rata-rata 3.194 orang per satu juta penduduk serta tanggal 9-15 Juli 2020 dites rata-rata 3.610 orang per satu juta penduduk.

Secara total sampai dengan 15 Juli 2020 telah dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR) pada 299.439 orang dengan jumlah spesimen (sampel) yang dites sebanyak 422.339 spesimen

“Dengan tes yang dilakukan selama enam kali tes PCR semuanya, data yang dihasilkan menggambarkan kondisi Jakarta sesungguhnya. Alhamdulillah jumlah tes terus meningkat, namun bila jumlah tes membaik maka positivity rate meningkat, namun jumlah tes wajib terpenuhi minimal 1.000 tes per sejuta penduduk dan didapatkan data positivity rate-nya karenanya bermakna datanya untuk pengambilan kebijakan,” ujar Anies lagi.

Karena alasan-alasan di atas, Anies Baswedan resmi memperpanjang PSBB Transisi fase 1 dua pekan lagi terhitung 17 Juli 2020.

“Untuk saat ini, berdasarkan komponen-komponen yang kami dapatkan akan sangat berisiko melonggarkan fase transisi ini dan masuk ke fase dua. Karenanya kami memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu sampai dua pekan ke depan,” kata Anies dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta.

Dengan demikian, kata Anies, maka sebagian dari operasional berbagai tempat yang rencananya dibuka saat fase 2 terpaksa harus ditunda sampai waktunya aman, seperti bioskop dan tempat “indoor” lainnya yang semestinya dibuka pada akhir Juli ini sampai kondisi menunjukkan tren yang membaik.

“Pada masyarakat Jakarta jangan lengah, merasa kondisi baik-baik saja dan menganggap sekitar kita baik-baik saja. Karena 66 persen kasus positif di Jakarta adalah yang tanpa gejala,” ujar Anies. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin