Jakarta, Aktual.co — Badan Legislasi Daerah (Balegda) hingga kini belum juga merampungkan satupun rancangan peraturan daerah yang telah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda).
Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo enggan mengomentari  buruknya kinerja alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditempatinya, lantaran belum satupun rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah dibahas maupun disahkan.
Dikatakan Rio sapaan akrabnya, Balegda kini hanya menunggu keputusan pimpinan dan rapat pimpinan (rapim) menyangkut pembahasan raperda.
“Prinsipnya, kita mau on the track. Apalagi, ada beberapa tematik yang sekarang menjadi perhatian publik. Ini kan perlu di follow up di Balegda,” kata Rio saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6).
Diketahui ketiga raperda yang telah diusulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga kini belum ada kelanjutannya. Bahkan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) yang saat ini berpolemik, telah diputuskan untuk ditunda pembahasannya dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) minggu lalu karena belum adanya kesepahaman antara zonasi dan reklamasi.
Politisi PDI. Perjuangan pun belum mau memastikan indikator terhambatnya ketiga raperda itu. “Saya belum bisa memastikan itu. Kita lihat ini, kalau tiga raperda ini jalan, baru kelihatan indikatornya,” ungkapnya
Sementara ditempat terpisah anggota Balegda dari fraksi Gerindra menjelaskan kemungkinan DPRD DKI Jakarta akan kembali melanjutkan pekerjaan rumahnya yang menumpuk setelah melakukan kunjungan kerja (Kuker) pekan depan.
“Belum ada lagi, dan rencananya setelah kunker dewan selesai minggu depan,” jelasnya

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid