Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) selaku regulator sistem pembayaran mengungkapkan beberapa alasan elektronifikasi pembayaran gerbang tol yang wajib dilakukan.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo mengatakan alasan utama elektronifikasi gerbang tol semata-mata untuk mengurangi kemacetan.
“Ini untuk atasi kemacetan. Bayangkan di tol kita harus antre karena membayar tunai. Berapa habis ongkos ekonomi seperti BBM bagi masyarakat,” ungkap Pungky di Jakarta, Selasa (10/10).
Kemudian, lanjut Pungky, sebanyak 5-6 juta kendaraan yang melalui tol akan lebih dimudahkan dari sisi mekanisme penggunaan uang receh. Ketika gerbang tol sudah ter-elektronifikasi, Pungky menambahkan kegiatan transaksi tidak lagi inefisien.
“Jadi kembalian tidak akan susah. Mencari receh pun yang membuat tidak efisien menjadi efisien. Bahkan nanti kedepannya tarif tol tidak akan naik drastis bisa dengan kelipatan kecil. Sebut saja Rp 9.514 misalnya jadi inflasi terkendali dan masyarakat tidak dirugikan,” tambahnya.
Lebih jauh Pungky mengklaim, sinergi ke depan bersama Badan Usaha Jalan Tol, pengusaha pemilik tol dan bank sampai ke pihak swasta akan memanjakan masyarakat. Pekan depan, tepatnya Senin (16/10/2017), direncanakan program penyediaan kartu harga khusus akan dilanjutkan sampai periode 31 Oktober 2017.
“Kalau tidak ada aral melintang, Senin depan mulai kembali dan kartu uang elektronik disediakan bagi pelanggan jalan tol yang kesulitan memperoleh uang elektronik pada saat akan membayar di gardu tol. Perolehannya kita batasi Satu mobil atau satu kendaraan dapat satu kartu nantinya,” kata dia.
Kemudian, BI juga membuka kesempatan bank-bank lain untuk ikut serta dalam program elektronifikasi. Ketika dahulu hanya dimonopoli satu bank, maka ke depan akan ada banyak lagi.
“Sekarang ada 5 bank. Desember 2017 akan ada 3 tambahan bank lagi, Bank Mega, Bank Nobu dan Bank DKI. Sehingga integrasi akan lebih mudah dan lebih kuat. Masyarakat secara bebas dan nyaman menggunakan uang elektronik dari bank-bank tersebut,” tegas Pungky.
Adapun, mengenai fee atau biaya dalam isi ulang, Pungky mengatakan hal ini diatur semata-mata guna menjaga agar bank tidak seenaknya dalam membebankan kepada nasabahnya.
“Kalau kita lihat, BI kan pro dengan masyarakat, makanya biar bank tidak bebankan secara tidak benar dan harga tinggi, kita atur fee-nya. Antara Rp 0 sampai Rp 750 per transaksi untuk transaksi isi ulang diatas Rp 200.000 jadi bank bisa bersaing secara sehat. Tidak ada monopoli,” klaim Pungky.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan