Medan, Aktual.com – Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis mengaku melayangkan gugatan kepada Kejaksaan Agung dikarenakan kesal terus menerus diperiksa.

“Gugatan ke PTUN Medan untuk memperjelas pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung,” ungkap Fuad kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/7).

Fuad mengatakan, gugatan itu dilakukan agar pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan tidak mengganggu kinerja Pemprov Sumut.

“Karena sudah terlalu banyak yang diperiksa berulang-ulang. Apalagi kita disini ada inspektorat,” tukasnya.

Fuad mengaku, terkait gugatan itu dirinya tidak mengetahui sejauh mana perkembangannya dan diserahkan ke pihak pengacara.

“Kan yang mengurus itu pengacara kita (OC Kaligis),” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: