Jakarta, Aktual.co — Fraksi Partai Demokrat mengatakan sikapnya untuk menggunakan hak bertanya dewan kepada pemerintahan Jokowi-JK sudah sesuai dengan standing position partai berlambang bintang mercy itu, sebagai partai penyeimbang.
Hal itu menyusul berbeda sikap dengan fraksi partai yang ada di koalisi merah putih (KMP) yang menggunakan hak interpelasi kepada pemerintahan Jokowi-JK terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Demokrat sikapnya sudah tegas bahwa kita ini  standing positionnya tetap menjadi penyeimbang yang tegas. Karena, dari awal kita sudah minta penjelasan kepada Jokowi mulai dari saat pertama Jokowi melakukan perubahan nomenklatur kementerian, itu kan sudh kami pertanyakan juga,” kata Sekertaris Fraksi Demokrat di DPR RI, Didik Mukrianto, di Komplek DPR RI, Jakarta, Kamis (27/11).
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan, partainya yang mengajukan hak bertanya kepada pemerintah, bukan hanya terfokus pada persoalan kenaikan harga BBM saja, melainkan menyangkut setiap kebijakan pemerintah yang dinilai belum tersampaikan secara kongkrit.
“Kembali pada sikap standing position demokrat mempersiapkan pengajuan hak bertanya, berkitan dengan isu-isu yang menurut hemat kami belum dijelaskan secara tegas kepada publik maupun pada DPR,” bebernya.
Pun demikian, kata Didik, partai bentukan Presiden ke VI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu untuk menggunakan hak anggota dari yang paling rendah. Alasannya, sebut dia, ingin melihat terlebih dahulu jawaban yang diberikan oleh pemerintah.
“Kita melihat ada hak konstitusi juga yang melekat untuk mempertanyakan itu, demokrat dalam kontekstasi itu ingin memaksimalkan hak anggota ini untuk menayakan kepad Jokowi karena tergantung jawbannya itu, untuk menentukan langkah selajutnya,” pungkas dia

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang