Jakarta, Aktual.com — Penggunaan masker, meski paling sederhana sekalipun, sangat penting di tengah-tengah kabut asap yang mengandung banyak partikel kimia berbahaya, demikian kata Ketua Komite Medik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dr. Tjatur Kuat Sagoro Sp.A.
“Daripada tidak ada, penggunaan masker yang biasa saja tidak masalah. Ini penting untuk meminimalisasi dampak asap,” ujar Tjatur usai melakukan konferensi pers terkait pengaruh kabut asap, di RSUP Persahabatan, Jakarta, Jumat (2/10).
Namun demikian, ia masih menyarankan agar menggunakan masker N95 yang bisa menyaring partikel kimia ukuran sangat kecil, terutama di daerah dengan tingkat indeks standar pencemaran udara (ISPU) berada di level berbahaya (lebih dari 300).
“Partikel kimia bisa menyebabkan gangguan pernapasan berat yang mematikan,” kata Tjatur.
Ia pun mengimbau masyarakat agar selama kabut asap mengurangi kegiatan dan tidak sering keluar rumah demi mengurangi masuknya polutan ke dalam tubuh.
Sementara itu, menurut Ketua Divisi Paru Kerja dan Lingkungan RSUP Persahabatan Dr. dr. Agus Dwi Susanto Sp.P, gangguan pernapasan akibat asap disebabkan oleh polutan seperti sulfur dioksida, ozon, serta nitrogen oksida.
Jika masuk ke saluran napas, polutan ini akan menyebabkan hidung berair dan pusing. Dampak selanjutnya akan menimbulkan peradangan dan batuk dengan dahak berlebihan, yang selanjutnya akan menimbulkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kalau tidak diobati dengan baik, ISPA akan berkembang menjadi infeksi saluran napas bawah, yang menyebabkan penyakit akut seperti pneumonia.
“Itu proses yang umum terjadi. Namun bisa lebih parah dan mematikan jika sebelumnya seseorang telah menderita penyakit kronis, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) dan penyakit jantung,” ujar Agus.
Selain itu, kalau terpapar asap secara terus menerus, fungsi paru-paru akan mengalami penurunan. Oleh karena itu, warga yang sudah menghirup asap selama beberapa waktu disarankan untuk melakukan pemeriksaan medis.
Sedangkan, terkait pembakaran hutan penyebab kabut asap parah di beberapa wilayah Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menemukan bahwa dari Januari hingga September 2015, ada 16.334 titik panas (berdasarkan LAPAN) atau 24.086 (berdasarkan NASA FIRM) yang tersebar di lima provinsi dengan kebakaran hutan terparah yaitu Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Riau.
Titik-titik tersebut berada di konsesi perusahaan. Beberapa di antaranya yaitu Kalimantan Barat ada 2.495, Kalimantan Tengah 5.672, Riau 1.005, Sumatera Selatan 4.416 dan Jambi 2.842.
Nilai ISPU di daerah-daerah tersebut dalam beberapa waktu belakangan sudah di atas level berbahaya. Contoh di Kalimantan Barat, indeks standar pencemaran umum (ISPU) sempat mencapai angka 1.300 atau empat kali lipat level berbahaya (di angka 300-500), sementara nilai ISPU rata-rata mencapai 600-800.
Artikel ini ditulis oleh: