“Ya secara resmi tidak ada tapi substansi tentu ada. Kasus-kasus tersebut membuat saya risau hari ini orang lain kena, besok mungkin kita bisa kena,” terang dia.

Dalam gugatan ini, sejumlah alat bukti telah diberikan kepada MK. Ditambah lagi Habiburokhman juga akan mempersiapkan ahli-ahli dalam pengujian materi menyangkut pasal makar tersebut. “UU terkait sudah kita sampaikan lalu nanti kita juga hadirkan saksi dan kita juga akan datangkan ahli,” tutupnya.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby