“Sudah, sudah. (Soal wifi ‘Al Maidah’) itu nggak masuk fakta persidangan,” pungkas dia.

Mengenai wifi ‘Al Maidah’ dengan kata kunci ‘kafir’ itu memang menjadi sorotan publik. Ahli hukum pidana dari Universitas Syarif Hidayatullah, JM Muslimin, jadi salah satu pihak yang merespon.

“Kita harus akui, pak Ahok memang taat hukum, dengan selalu hadir dalam persidangan. Tapi, yang disayangkan sempat muncul soal wifi ‘Al Maidah’ itu,” tutur Mulisimin kepada Aktual.com, beberapa waktu lalu.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby