Jakarta, Aktual.com – Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin (27) akhirnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu, (30/1) sekira pukul 7.30 WIB, pagi tadi.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mengatakan bahwa kliennya menginap di hotel tersebut lantaran merasa tidak nyaman tinggal di kediamannya, di Sunter Icon, Jakarta Utara.
Menurut Yudi, ketidak nyamanan itu disebabkan wartawan yang kerap mengganggu Jessica. “Klien menginap di hotel karena kalau di rumah terus didatangi wartawan. Makanya, dia menginap di hotel. Di hotel itu dia didampingi orang tua,” tutur Yudi saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1).
Dikatakannya, pihak keluarga Jessica sudah mengonfirmasi kepada ketua RT setempat perihal keberadaan Jessica. Jadi menurut dia, Jessica bukan berkehendak untuk melarikan diri. “Dia sudah bilang ke RT. Jika ada yang mencari silakan datang ke hotel,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: