Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan

Jakarta, Aktual.Com-Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyebut massa aksi 313 atau 31 Maret 2017 hanya diperkenankan melakukan orasi hingga Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat dan tidak diperbolehkan menggelar orasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Mereka akan berjalan kaki dari Istiqlal, terus menuju Gambir, Balai Kota, dan akhirnya di (Bundaran) Patung Kuda,” jelas Iriawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Alasan tidak diperkenankannya massa aksi 313 berorasi di depan Istana Merdeka kata Iriawan lantaran Jalan Medan Merdeka Barat dianggap terlalu sempit untuk menampung sejumlah massa.

“Kalau di (Bundaran) Patung Kuda kan lebih besar, kalau di sini cuma satu jalan, kasihan nanti berdesakan, itu saja,” kilah Iriawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs