Jakarta, Aktual.com — Pengacara kondang, Otto Cornelis Kaligis tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tinggu Usaha Negara (PTUN) Medan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, OC yang juga Ketua Mahkamah Partai Nasdem ini, sudah memberitahukan perihal ketidakhadiran melalui pegawainya.
“Stafnya datang menemui penyidik yang menyampaikan bahwa surat panggilan baru diterima hari ini sekitar pukul 10.00 WIB,” beber Priharsa, saat dikonfirmasi, Senin (13/7).
Karena ketidakhadiranya, lanjut Priharsa, penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Partai Nasdem itu.
“Pemeriksaan (terhadap OC Kaligis) akan dijadwalkan ulang,” pungkas Priharsa.
Seperti diwartakan sebelumnya, OC Kaligis dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin (13/7). Dia diperiksa lantaran, salah satu anak buahnya di kantor pengacara OC Kaligis and Associates, M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry ditangkap pihak KPK.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga tengah melakukan penggeledahan di kantor OC Kaligis, yang terletak di di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan itu dilakukan karena pihaknya menduga terdapat jejak tersangka di dalam kantor pengacara ternama di Indonesia itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby