Bojonegoro, Aktual.com — PT Tri Wahana Universal (TWU) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, belum bisa mengolah minyak mentah di kilang Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, karena masih menunggu Pemerintah menetapkan harga jual minyak mentah Blok Cepu.
“Sampai saat ini TWU belum memperoleh pasokan minyak, karena Pemerintah belum menetapkan harga jual minyak mentah di mulut sumur,” kata Presiden Direktur PT TWU Rudy Tavinos, di Bojonegoro, Kamis (10/3).
Namun, ia optimistis Pemerintah segera menetapkan harga jual minyak mentah di mulut sumur minyak Blok Cepu, karena sudah ada Perpres No.146 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri.
“Di dalam perpres itu Pemerintah menjamin akan memberikan pasokan minyak kepada kilang minyak dalam negeri,” jelas dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan harga jual minyak mentah Blok Cepu di mulut sumur jelas harus berbeda dengan harga di tempat penampungan kapal Gagak Rimang di tengah laut Tuban, karena terkait dengan angkutan minyak.
Apalagi, TWU yang membangun kilang minyak di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, di dekat mulut sumur Blok Cepu, karena pertimbangan dampak bagi masyarakat di sekitar kilang minyak, juga efisiensi.
Tidak hanya itu, TWU juga membangun jaringan pipa distribusi dari kilang minyak mini, sampai ke lokasi mulut sumur minyak lapangan Banyuurip Blok Cepu.
“Ibaratnya kami membeli minyak mentah langsung di kebun. Harganya, jelas berbeda dibandingkan harga di pasar swalayan,” ucapnya, menegaskan.
Ia menyebutkan dalam kontrak yang pernah berjalan selama lima tahun terakhir, Pemerintah sudah empat kali mengeluarkan penetapan harga jual minyak mentah di mulut sumur.
“TWU selalu menyetujui harga penetapan yang dikeluarkan Pemerintah terkait harga jual minyak di mulut sumur,” katanya, seraya menyebutkan harga penetapan jual minyak mentah yang dikeluarkan Pemerintah sejak 2009.
Namun, menurut dia, Pemerintah yang sekarang belum mengeluarkan surat surat secara resmi kepada TWU, terkait harga jual minyak mentah.
“Kalau memang sudah ada penetapan harga dari Pemerintah kami baru bisa memperhitungkan langkah selanjutnya dalam mengelola kilan,” katanya, menegaskan.
Sesuai data, kilang minyak mini di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, berdiri di atas tanah seluas 7,2 hektare, mulai berdiri sejak 2008 dan mulai beroperasi dengan kapasitas 6.000 barel per hari, Maret 2010.
Pada Juni 2013, dibangun kilang kedua dengan kapasitas 12.000 barel per hari, dan TWU memperoleh pasokan minyak dari Pemerintah dan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sebesar 16.000 barel per hari, pada April 2015.
Namun, kilang mini TWU stop berproduksi, sejak 20 Januari lalu, tidak memperoleh pasokan minyak Blok Cepu, karena Pemerintah belum menetapkan harga jual minyak mentah di mulut sumur yang baru.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan