Jakarta, Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengaku belum menindaklajuti surat presiden ikhwal pencalonan Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelejen Negara (KaBIN) yang baru.
Pasalnya, sampai saat ini surat tersebut belum diumumkan dalam rapat paripurna.
“Nah pada saat surat itu dibacakan di paripurna itulah terhitung DPR menerima surat dari presiden. Lalu paripurna. Setelah itu ditindaklanjuti di Badan Musyawarah (Bamus) kembali dimana nanti bamus akan menugaskan komisi I untuk menindaklanjuti surat president itu. Gitu,” ucap Mahfudz, di Jakarta, Jumat (12/6).
Menurut dia, setelah penugasan dari Bamus, baru komisi I akan merapatkan bagaimana cara menindaklanjuti surat presiden tentang calon panglima dan calon kepala BIN.
“Begitu rutenya, sekaligus untuk mendiskusikan mekanisme fit and proper test,” paparnya.
Sementara itu, ketika ditanyakan apakah akan melibatkan Komnas Ham atau publik untuk mengambil masukan untuk track record kandidat, khususnya Kepala BIN? Politikus PKS itu belum dapat memastikan hal itu.
“Mengenai mekanisme itu tergantung apa yang nanti disepakati di rapat intern komisi I. Dalam rangka mendapatkan masukan-masukan sebelum fit and proper test itu, itu sifatnya optional semuanya,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang