Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana akhirnya menjelaskan secara gamblang alasan mangkirnya dia dari jadwal pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Dimana Lulung Senin (27/4) kemarin harusnya jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) DKI di tahun anggaran 2014.
Politisi PPP ini menuturkan, dirinya lebih dulu terima undangan dari DPW PPP Provinsi Sulawesi Utara, Manado pada tanggal 22 April 2015.
Sedangkan undangan Bareskrim baru diterimanya dua hari kemudian, yakni di tanggal 24 April 2014. Sedangkan kedua undangan tersebut memiliki jadwal sama di tanggal 27 April 2015.
Diakui Lulung, dirinya lebih memilih prioritaskan agenda partainya, mengingat komitmen dengan DPW partai yang sangat mengharapkan kehadirannya di acara musyawarah daerah. “Sehingga saya tidak bisa hadir (pemeriksaan Bareskrim),” ujar Lulung, di DPRD DKI, Selasa (28/4).
Namun, dijelaskan Lulung, dirinya tidak serta merta mengabaikan pemanggilan Bareskrim. Lulung mengaku telah bersurat ke Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes, Muhammad Ikram. Isinya, menjelaskan tidak bisa menghadiri pemanggilan dirinya guna diperiksa sebagai saksi. “Permohonan maaf saya tidak bisa hadir, Insya Allah pada panggilan berikutnya saya siap hadir ke hadapan bapak. Saya sering ditanya, kalau dipanggil bagaimana. Saya mantan koordinator komisi E. Jadi hal yang wajar kalau saya dipanggil,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:












