KPK pun sebelumnya juga mengomentari izin yang diberikan Yasonna kepada Muhtar. Pihak lembaga antirasuah menyayangkan lantaran Yasonna tidak mengkoordinasikan izin tersebut.
Diketahui, pekan lalu Muhtar memang hadir dalam rapat Pansus Angket KPK. Di depan para anggota pansus, ia mengklaim mendapat ancaman dari penyidik KPK saat menjadi saksi dalam proses penyidikan kasus suap Akil Mochtar.
[M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu