Jakarta, Aktual.com — Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Endang Sujaya mengaku sudah mengembalikan barang bukti berupa minuman keras yang disita pihak Ditresnarkoba NTT pada 25 Desember, malam Natal lalu.

Barang bukti itu dikembalikan kepada THM yang dimiliki, anggota DPR RI asal PDI-Perjuangan Herman Herry. Sujaya mengaku, ada kesalah pahaman dalam berkomunikasi antara pihak kepolisian dan Wali Kota NTT.

Diketahui, Ditresnarkoba NTT menggelar razia pekat di beberapa tempat hiburan malam (THM) di NTT. Ternyata, dalam razia itu, petugas menyita sejumlah miras dari THM milik seorang anggota DPR-RI fraksi PDI-Perjuangan Herman Herry.

Endang mengklaim, pengembalian barang bukti berupa miras itu bukan merupakan bentuk intervensi. Namun, dikarenakan, sang pemilik THM sudah memiliki izin dari Wali Kota Kupang, Jonas Salean.

“Karena saya bekerja sama dengan Pak Wali Kota. Jangan sampai ada ketersinggungan dari beliau. Makanya yang sudah ada izin dari pak walikota kami kembalikan. Sedang yang tidak ada izin dari pak Wali Kota itu tetap kami sita akan dimusnahkan nantinya,” kata Endang di Mabes Polri, Jakarta, Senin, (4/1).

Meski demikian, dia menegaskan ketika itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk menggelar razia di THM. Bahkan wali kota Kupang sudah menyetujui razia tersebut.

“Dari Wali Kota sendiri ada aturan. Beliau sudah mengizinkan beberapa toko (untuk dirazia). Anggota kami juga berdasarkan peraturan yang ada melakukan penyitaan,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, beberapa tempat hiburan malam di Kupang, NTT, didukung oleh peraturan pemerintah setempat. Dia sedikit membocorkan, bahwa beberapa THM di Kupang dimiliki oleh sejumlah tokoh. Namun, ia enggan membeberkan siapa tokoh tersebut.

“Sama sekali tidak pernah diambil,” ujarnya. “Sama sekali tidak pernah disentuh.”

Sebelumnya diketahui, anggota Ditresnarkoba NTT, AKBP Albert Neno beserta timnya menggelar razia pekat yang menyasar pada beberapa THM di NTT. Namun, usai menggelar razia, Neno menerima telepon dari salah satu pemilik THM yang diduga milik anggota DPR-RI Fraksi PDI-Perjuangan Herman Herry. Neno mengaku diancam dan dimaki-maki lantaran melakukan razia di THM tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu