Jakarta, Aktual.com – Wakil ketua DPRD DKI Jakarta Triwicaksana mengakui sejumlah pimpinan dewan memang ikut menandatangani usulan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Pengajuan Anggaran Sementara (PPAS) DKI tahun 2014.
Politisi PKS yang menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang mengusut temuan BPK RI ini juga mengakui usulan pembelian lahan RS Sumber Waras ada di dalam KUA-PPAS itu.
Namun, kata Triwicaksana, DPRD tidak tahu sampai ke mekanisme pembayaran lahan. Karena itu merupakan kewenangan eksekutif atau Pemprov DKI.
Ditambahkan pria yang akrab disapa Sani itu, dewan juga tidak tahu mengenai rencana Pemprov DKI membeli lahan tersebut sebelum masuk KUA-PPAS.
“Iya memang ada kesepakatan itu di KUA-PPAS, tapi dewan tidak mengetahui perencanaan sebelum masuk KUA-PPAS. Kan di sini juga ada mekanisme, ada prosedur,” kata Sani di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/8)
Sedangkan, ujar dia, perencanaan dan mekanisme pembayaran pembelian lahan itulah yang jadi sorotan BPK dari hasil audit laporan keuangan DKI 2014.
“Itu yang disorot BPK, pertemuan si A, si B itu terjadinya sebelum KUA-PPAS. Rumah Sakit Sumber Waras ada. Tapikan luasnya berapa, NJOP-nya berapa itu kan urusan eksekutif. Kalau di DPRD ‘gelondongan’ aja,” ucap Sani .
Oleh karena itu, ujar Sani, Pansus yang dipimpinnya mendalami persoalan pembelian lahan RS Sumber Waras. Sebab pembeliannya menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Jalan Kyai Tapa.
“Kedua kan itu ada proses perencaan sebelum KUA-PPAS itu terjadi. Itu dia, kan perlu didalami. Kan ada satu nilai NJOP, ternyata yang didapatkan justru yang dibelakang.
Kata BPK inikan nilainya tidak sebesar ini,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: