Denpasar, Aktual.com – Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan alasan keputusan pemerintah mencabut status tanggap darurat Gunung Agung. Menurutnya, selama ini status tanggap darurat menimbulkan banyak tafsir bagi negara-negara penyumbang turis ke Bali.
Status tanggap darurat, kata Pramono Anung membuat beberapa negara merasa takut warganya berkunjung ke Bali sehingga mengeluarkan travel banned.
“Hal terpenting yang diputuskan adalah istilah atau status tanggap darurat dicabut, ditiadakan, sehingga tidak menimbulkan multi tafsir yang membuat negara-negara ketakutan dan mengeluarkan travel banned,” kata Pramono Anung menyampaikan hasil rapat terbatas yang digelar di Wisma Werdhapura Sanur, Denpasar, Jumat malam (22/12).
Dengan pencabutan status tersebut Pramono mengatakan Bali telah siap kembali menerima kedatangan wisatawan yan inin berlibur. “Bali ini aman. Nanti Pak Wapres mulai tanggal 29 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018 akan berlibur bersama keluarga di Bali,” ujarnya.
Menteri Pariwisata Arif Yahya menambahkan, kehadiran Jokowi di Bali sebagai bentuk dukungan dan bukti bahwa kawasan ini cukup aman untuk dikunjungi. “Kehadiran presiden di sini tanpa banyak bicara sudah bicara banyak bahwa Bali normal.
Di sisi lain, Gubernur Made Mangku Pastika status tanggap darurat yang telah dicabut tak menghilangkan esensi sesungguhnya bahwa pengungsi tetap mendapat perhatian dari pemerintah.
“(Tanggap darurat) itu kan hanya persoalan terminologi saja dan status itu berkaitan hanya dengan pengugsi dan logistik. Logistik tetap akan dikeluarkan. Istilah tanggap darurat iu tidak menyatakan bahwa Bali dalam keadaan darurat. Tanggap darurat untuk penungsi kaitannya untuk logistik, bukan seluruh Bali. Sekali lagi itu hanya untuk pengungsi. Itulah tadi disepakati itu dihilangkan, tapi logisik tetap dijamin,” demikian Pastika.
Bobby andalan
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh: