Jakarta, Aktual.co — Tersangka penghinaan terhadap Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri, Muhammad Arsyad, akhirnya dipulangkan ke rumahnya setelah sempat mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, penyidik memulangkan Arsyad di pagi hari tadi lantaran untuk menghindari macet.
“Kan belum macet kalau pagi, Kalau pagi sudah selesai kenapa siang,”,  kata Boy di Mabes Polri, Senin (3/11).
Selain itu, Boy menambahkan, Arsyad diharuskan wajib lapor guna melengkapi keterangan tambahan. “Seminggu satu kali, jika di dalam pelaksaan masih ada keterangan tambahan yang diperlukan penyidik untuk pemberkasan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby