Jakarta, Aktual.com – Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman dipercaya sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan DKI tahun anggaran 2014.

Padahal, sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik yang juga berasal dari Gerindra, mengatakan tidak ada anggota F-Gerindra yang ikut di Pansus LHP BPK. Alasannya, dia tidak ingin pansus yang bakal telusuri temuan audit BPK itu dianggap ‘setingan’ Gerindra.

Namun saat dikonfirmasi Aktual.com, Prabowo Soenirman ternyata punya alasan tersendiri untuk bergabung di pansus yang diketuai Wakil Ketua DPRD DKI Triwicaksana itu.

Kata Prabowo, keterlibatannya di pansus bukan mewakili partai. Melainkan institusi kedewanan. “Pansus ini kan kita bicara kedewanan, tidak lagi bicara kepartaian,” ujar Anggota Komisi D DPRD DKI itu, Kamis (6/8).

Dia tidak mau ambil pusing jika ada pihak yang menuding terbentuknya pansus lantaran ada dorongan dari Gerindra. Kata dia, itu sah-sah saja.

Kendati demikian, ditegaskannya, langkah dewan untuk membuat pansus ini adalah berdasarkan temuan BPK di audit laporan keuangan APBD DKI tahun anggaran 2014. “Kalau ada orang berasumsi seperti itu ya dibiarkan saja. Patokan kita jelas-jelas hasil BPK,” ucap Prabowo.

Dan menggunakan payung hukum Pasal 6 huruf a Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2010. Yang menyebutkan Panitia Kerja paling lama dibentuk dua pekan setelah menerima LHP BPK. Adapun masa tugas panja ini sebagaimana di aturan tersebut adalah satu minggu.

Mengenai adanya perbedaan istilah Panja dan Pansus, sebelumnya Ketua Pansus Twicaksana sudah memberi penjelasan.

Kata dia, DPRD DKI bukan membentuk Panja, melainkan Pansus. Alasannya, dalam tata tertib dewan, panja lebih dikenal dengan istilah pansus. “Bukan panja tapi di tatib kita itu pansus,” kata politisi PKS yang akrab disapa Sani itu, usai memberikan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah anggota Pansus, Rabu (5/8) kemarin.

Intinya, kata dia, pansus akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dengan melakukan komunikasi dan klarifikasi dari audit atas laporan keuangan Pemprov DKI 2014.

Artikel ini ditulis oleh: