Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan bahwa surat instruksi yang ditujukan kepada seluruh anggota dewan fraksi PDIP, salah satunya untuk tetap ‘stand by’ di Jakarta bertujuan untuk mengawal pemerintahan ini.

Terutama, terkait dengan proses pembahasan APBN 2016 yang masih menjadi program legislasi di DPR.

“Mengenai pembahasan APBN 2016, sebagai partai pengusung pemerintah, kami merasa perlu mengawal kebijakan fiskal pemerintah. Kami juga perlu turut memastikan alokasi yang ada di setiap pos bisa berjalan sesuai dengan rencana dan strategi,” ucap Bambang, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (19/10).

Selain itu, sambung Bambang, instruksi itu juga untuk mengawal dan membahas kembali soal rancangan Undang-undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak nasional yang telah diusulkan kepada badan legislatif (Baleg) DPR RI.

“Jika RUU (Tax Amnesty) ini nantinya lolos, bakal ada arus pemasukan besar ke negara. Kami menaksir uangnya bisa mencapai ribuan triliun. Sehingga, ini yang perlu kita cermati dan kawal kelanjutannya bakal seperti apa, sebab aturan baru ini juga bisa menggenjot pemasukan dari presentase pajak (nasional),” beber dia.

Tidak hanya itu, soal pro-kontra pembahasan revisi Undang-undang KPK juga menjadi perhatian fraksi berlambang banteng dengan moncong putih, menyusul status RUU itu yang ditunda. Dengan demikian, perlu sikap tegas dari fraksi lantaran adanya suara dari luar yang tidak diprediksi terkait sejumlah agenda di parlemen.

Dirinya membantah jika surat instruksi itu berkaitan dengan wacana reshuffle jilid II yang tengah berkembang dikalangan publik.

“Soal reshufle, itu semua hak prerogatif presiden. Kami tidak ikut campur merombak kabinet ini,” jelas Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang