Jakarta, Aktual.co —Warga kampung bantaran kali Kampung Pulo, Jakarta Timur belum siap direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Ketua Lembaga Masyarakat Kota (LMK) RW 02 Kelurahan Kampung Pulo, Syamsudin menjelaskan alasan keengganan mereka untuk dipindah.
Kata dia, warga menolak dipindah lantaran menganggap Pemprov DKI telah mengabaikan janji.
Dituturkan Syam, awalnya Pemprov DKI menggusur warga untuk program normalisasi Kali Ciliwung dengan menggunakan payung hukum Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 193 tahun 2013 yang saat itu masih dijabat Joko Widodo.
Dalam Pergub itu warga yang digusur disebut akan mendapat ganti rugi. “Perjanjiannya segala macam, semuanya sampai ke pohon akan diganti,” kata Syam, Kamis (11/6).
Namun, Pergub 193 kemudian diganti menjadi Pergub 190 Tahun 2014. Di situ ganti rugi mulai berkurang hanya menjadi 25 persen saja. Tapi warga masih tidak memasalahkan.
“Dari Pergub ke Pergub masih ada angin segar. Masih ada 25 persen. Ya biarinlah nggak apa-apa yang penting diganti,” ungkap Syam.
Tapi yang terjadi kemudian, Pemprov DKI kemudian mengabaikan Perpres itu. Yakni saat mengumpulkan warga Kampung Pulo dengan undangan sosialisasi Pergub 190/2014.
“Warga diundang kecamatan dengan dihadiri Walikota Jakarta Timur, Aspem DKI Bambang Sugiono, Menkopolhukam, ibu Vika dari Dinas Perumahan, Dinas PU Edi Sudrajat. Termasuk Biro Hukum,”
Dalam pertemuan itu, ujar dia, warga diberitahu kalau Pergub 190 masa berlakunya sudah habis. Dinyatakan pula kalau warga Kampung Pulo tidak akan dapat ganti rugi.
“Dari undangan sosialisasi, tapi malam itu diputuskan. Kan aneh undangannya sosialisasi tapi ternyata diputuskan, ya kita belum siap,” beber Syam.
Selain keberatan pindah, tutur Syam, warga Kampung Pulo juga keberatan jika dianggap sebagai pemukiman liar lantaran warga tidak mendapat pengakuan catatan sipil.
Sebab, ujar Syam, sejak jaman Gubernur DKI sebelumnya warga Kampung Pulo telah mendapat pengakuan catatan sipil.
“Kalau kita lihat, kita ada pengakuan dari kelurahan, sampai Indonesia. Kampung Pulo sebelum nenek moyang Ahok ada, warga Kampung Pulo udah ada,” ujar dia geram.
Artikel ini ditulis oleh: