Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan telah menandatangani Keputusan Menteri ESDM Nomor 3756K/10/MEM/2017 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dan Alokasi Besaran Volume Untuk Pengadaan Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel pada PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk Periode November 2017-April 2018.
Dengan ditekennya regulasi ini, terhitung sejak bulan November 2017 secara resmi Pertamina dan AKR Corporindo akan mendapat pasokan biodiesel dari 20 Badan usaha penghasil biodiesel yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Alokasi Besaran Volume Bahan Bakar Jenis Biodiesel untuk Pengadaan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Periode November 2017 – April 2018 pada PT Pertamina (Persero) sebesar 1.383.778 kL dan untuk PT AKR Corporindo Tbk sebesar 24.000.
“Sehingga total pengadaan biodiesel periode November 2017 – April 2018 adalah sebesar 1.407.778 KL,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Dadan Kusdiana di Jakarta, Kamis (2/11).
Berikut nama Badan Usaha pemasok Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel pada Pertamina periode November 2017 – April 2018.
1 PT Cemerlang Energi Perkasa 83.441
2. PT Wilmar Bioenergi Indonesia 192.000
3. PT Pelita Agung Agrindustri 27.814
4. PT Ciliandra Perkasa 34.767
5. PT Musim Mas 160.300
6. PT Darmex Biofuels 34.767
7. PT Energi Baharu Lestari 13.907
8. PT Wilmar Nabati Indonesia 192.460
9. PT Bayas Biofuels 104.301
10. PT LDC Indonesia 57.589
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby