Jakarta, Aktual.com — Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso dituding sebagai pihak yang telah menganggu stabilitas ekonomi oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Lewat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, pria yang disapa Buwas itu disebut telah mengganggu stabilitas ekonomi, karena telah menggeledah kantor Pelindo II.

“Menuduh Komjen Buwas mengganggu stabilitas ekonomi jelas terlalu mengada-ada. Masalah dwell time itulah yang merusak perekonomian nasional, karena karut marut di Pelabuhan Tanjung Priok menyebabkan ekonomi biaya tinggi,” kata Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (6/9).

Dia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim bukanlah insiden, melainkan bagian dari proses penegakan hukum. Sebab, penggeledahan kantor PT Pelindo II itu berkait erat dengan masalah karut marut dwell time (waktu inap barang) di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Penggeledahan itu menjadi insiden karena reaksi berlebihan yang dipertontonkan pemerintah, sebagaimana diperlihatkan Istana dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Sofyan Djalil, serta Direktur Utama Pelindo II RJ Lino.”

Dia mengatakan, komitmen pemerintahan Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi patut digugat, setelah kasus pencopotan Komjen Pol Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim Polri dan kebijakan pemerintah melonggarkan syarat remisi bagi narapidana kasus korupsi serta Perppres tidak boleh mempidanakan pejabat karena kebijakan.

“Sudah muncul anggapan bahwa pencopotan Komjen Buwas tidak akan terjadi jika tidak ada insiden akibat penggeledahan oleh Bareskrim Polri di Kantor PT Pelindo II, belum lama ini.”

Dia menilai, keraguan terhadap komitmen pemerintah memberantas korupsi pun terlihat pada kebijakan melonggarkan syarat memperoleh remisi bagi narapidana korupsi. Berkaitan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 70 bulan lalu, 1.938 narapidana korupsi mendapatkan remisi.

“Kebijakan melonggarkan syarat remisi kekebalan hukum bagi pejabat itu mempertontonkan ambivalensi pemerintahan Presiden Joko Widodo, terutama jika dikaitkan dengan upaya pencapaian target perang melawan korupsi serta urgensi mengenai efek jera.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu