Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto dari jabatannya sebagai ketua DPR RI periode 2014-2019. Surat tersebut sudah diterima MKD sejak tanggal 16 Desember 2015.

“Saya akan bacakan surat yang saya terima langsug dari yang bersangkutan. Sebagaimana penanganan pengadugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan DPR RI, untuk menjaga harkat dan martabat DPR dan ciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua DPR periode keanggotaan 2014-2019,” kata Dasco saat membacakan surat pengunduran di rapat internal MKD, di Gedung DPR RI, Rabu (16/12).

“Demikian surat ini saya buat dengan tulus. Tertanda tangan diatas materai Setya Novanto,” kata politikus Gerindra itu.

Sementara itu, Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan berdasarkan hasil keputusan rapat internal mahkamah yang dilakukan secara tertutup menetapkan menutup kasus dugaan pelanggaran etik terhadap Novanto.

“Setelah menerima surat tersebut kita sepakat untk merumuskan rapat MKD. Terhitung sejak hari Rabu 16 Desember Setya Novanto dinyatakan berhenti sebagai Ketua DPR periode 2014-2019. Demikian surat MKD dibacakan bersifat terbuka untuk umum,” ujar Surahman, di dalam ruang rapat internal MKD.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu