Jakarta, Aktual.com – Bagi anda memiliki kendaraan khususnya roda empat sebaiknya perlu memperhatikan penggunaan ban pada kendaraan. Untuk itu jika anda telah membeli ban yang baru diproduksi di pabrik, sebaiknya jangan langsung digunakan. Simpanlah terlebih dahulu ban tersebut untuk beberapa waktu.
“Jadi bukan hari ini (beli) dari pabrik, besoknya (langsung) dipakai itu (jadi) lebih bagus, belum tentu. Biasanya tunggu enam bulan ke atas dulu,” ungkap Deputi General Manager dari PT YHI Indonesia (sole distributor ban merek Yokohama di Indonesia), Eka Satria, di Jakarta, Rabu (5/9).
Eka menjelaskan, ban yang baru diproduksi akan membutuhkan waktu untuk penyesuaian dengan udara dan hawa sekitar. Kandungan kimia dan struktur pada ban perlu “dimatangkan” terlebih dahulu.
Bila proses itu sudah dilakukan, ban akan berada pada kondisi yang prima dan siap untuk mengaspal.
Eka menambahkan, pada saat menyimpan ban baru, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain tidak meletakkan ban di bawah sinar matahari, dan menjauhkan ban dari paparan air, termasuk air hujan. Cara penyimpanan yang tepat akan mempertahankan kualitas dan daya tahan ban.
“Maka dari itu ban walaupun sudah setahun dua tahun bukan berarti tidak baik untuk dipakai, dari pabrik menjamin kelayakan ban tersebut 5 tahun dari dia diproduksi,” pungkas Eka.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid