2. Keuntungan Tinggi

Dengan modal yang rendah, P2P Lending menawarkan keuntungan yang menarik. Ada P2P yang menawarkan keuntungan hingga 17% per tahun bahkan juga ada yang lebih dari 20% per tahunnya. Amartha sendiri sebagai salah satu P2P Lending menawarkan keuntungan sampai 15% flat per tahun. Cukup menarik bukan?

3. Diawasi OJK

Di awal kehadirannya, P2P Lending sempat dikhawatirkan karena ada banyak oknum yang merugikan dengan melakukan penipuan. Bahkan ada juga oknum yang melakukan kasus penipuan mengatasnamakan perusahaan investasi dan memberikan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.
Untuk itu, sebelum melakukan investasi ada baiknya perlu di cek apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

4. Bisa Memilih Peminjam

Karena dipertemukan melalui sebuah platform, investor dapat memilih sendiri peminjam atau mitra mana saja yang ingin di danai. Pihak P2P Lending akan menyediakan profil atau data terkait mengenai peminjam. Selanjutnya hanya perlu mempelajari profil peminjam agar tidak mengalami kerugian.

5. Membantu Permodalan UMKM
Selain memberikan keuntungan kepada investor, P2P Lending memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan tambahan modal usaha. Semakin besar investor mengalokasikan dananya ke P2P Lending maka semakin banyak juga UMKM yang akan terbantu.

Jadi selain mendapatkan keuntungan dari segi bunga investasi, setiap investor secara tidak langsung memiliki peran dalam membangun perekonomian negara.

Artikel ini ditulis oleh: