Reklamasi Teluk Jakarta (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Para nelayan yang ada di Pantai Utara (Pantai Utara) Jakarta menolak adanya reklamasi 17 pulau di teluk ibukota.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DKI, Muhammad Taher, lantas mencontohkan dengan kehidupan nelayan yang sebelumnya tinggal di kawasan Ancol sebelum direklamasi.

“Setelah direklamasi, mereka mencar dan tinggal di Angke. Itu tanpa ada relokasi dan kompensasi,” ujarnya kepada Aktual.com di Sekretariat RW 011, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/1).

Taher pun mencontohkan dengan kehidupan nahas para nelayan di Muara Baru setelah dibangunnya pelabuhan, di mana kini hanya bekerja sebagai buruh dan tugasnya menjahit jaring.

“Padahal, dulu mereka punya izin mengemudi kapal,” jelasnya.

“Kapal nelayan tradisional juga enggak boleh bersandar di sana. Cuma kapal-kapal besar saja, pemilik pemodal,” lanjut dia.

Para nelayan yang dahulunya tinggal di kawasan perumahan elite Pantai Mutiara, imbuhnya, sekarang hidupnya juga kesulitan.

“Enggak boleh cari ikan lagi di sana. Kalau ketahuan, ditangkap dan disidang Polair,” tegasnya.

“Artinya, ada privatisasi. Bagaimana nanti kalau Pulau F, G, H ada?” tandas Taher.

Artikel ini ditulis oleh: