Jakarta, Aktual.com – Sejumlah destinasi wisata di Jakarta pada hari kedua Idul Fitri buka untuk memberikan alternatif liburan bagi warga, sebut amanat Peraturan Gubernur No. 63 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Kegiatan dan Penanganan Pengunjung di Tempat-Tempat Wisata Pada Hari tertentu.
“Dengan beroperasinya tempat wisata di hari kedua Idul Fitri diharapkan bisa menjadi pilihan warga untuk menghabiskan liburan lebaran,” kata kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, Senin (3/6).
Semua Destinasi wisata yang tercantum sesuai dengan Pergub 63 Tahun 2018 tutup pada hari pertama Idul Fitri, dan pada hari kedua Idul Fitri buka mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB,
Destinasi wisata yang diatur kembali jam operasionalnya saat libur lebaran antara lain Taman Margasatwa Ragunan, Monumen Nasional, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti dan Museum Joang 45.
Kemudian Museum MH. Thamrin, Museum Wayang, Museum Tekstil, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Bahari, Museum Taman Arkeologi Onrust, Museum Rumah Si Pitung dan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan.
Artikel ini ditulis oleh: