Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka korupsi kondensat, Raden Prijono. Rumah Raden di Kalibata Utara II No 34 RT 09/07 Jakarta Selatan itu disasar terkait kasus yang membelitnya.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 15.00-21.30 WIB itu pun menyita sejumlah dokumen. Penyidik menyita dokumen sekitar 67 item. Dimana menurut penyidik dokumen itu memiliki hubungan dengan pembuktian kasus pencucian uang dan korupsi Raden Prijono.
”Udah selesai penggeledahannya, yang dibawa dokumen-dokumen terkait kasusnya,” kata penyidik AKBP Asri Effendi di kediaman RP, Kamis (18/6) malam.
Dokumen hasil sitaan dari kediaman RP itu pun kemudian di masukkan ke dalam bagasi belakang mobil kijang inova bernopol B 1997 DS.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak menyebutkan, penggeledahan dilakukan fokus mencari aliran dana serta TPPU dari kasus tersebut.
Selain menggeledah kediaman RP, penyidik juga menggeledah kantor tersangka HW, PT TPPI di Midplaza Holding lantai 20, Jl Jenderal Sudirman Kav 10-11 Jakpus.
Termasuk dua rumah tersangka DH di Jl Martimbang I No. 14 Kebayoran Baru dan di Jl Siaga Bappenas No 16 RT 001/004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu