Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka korupsi kondensat, Raden Prijono. Rumah Raden di Kalibata Utara II No 34 RT 09/07 Jakarta Selatan itu disasar terkait kasus yang membelitnya.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 15.00-21.30 WIB itu pun menyita sejumlah dokumen. Penyidik menyita dokumen sekitar 67 item. Dimana menurut penyidik dokumen itu memiliki hubungan dengan pembuktian kasus pencucian uang dan korupsi Raden Prijono.

‎”Udah selesai penggeledahannya, yang dibawa dokumen-dokumen terkait kasusnya,” kata penyidik AKBP Asri Effendi di kediaman RP, Kamis (18/6) malam.

Dokumen hasil sitaan dari kediaman RP itu pun kemudian di masukkan ke dalam bagasi belakang mobil kijang inova bernopol B 1997 DS.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak menyebutkan, penggeledahan dilakukan fokus mencari aliran dana serta TPPU dari kasus tersebut.

Selain menggeledah kediaman RP, penyidik juga menggeledah ‎kantor tersangka HW, PT TPPI di Midplaza Holding lantai 20, Jl Jenderal Sudirman Kav 10-11 Jakpus.

Termasuk dua rumah tersangka DH di Jl Martimbang I No. 14 Kebayoran Baru dan di Jl Siaga Bappenas No 16 RT 001/004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu