“Untuk motif penganiayaan, tunggu hasil pemeriksaan,” Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani.

Pengeroyokan terhadap Hermansyah terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada 9 Juli 2017. Saat itu Hermansyah dan istrinya hendak pulang ke Depok menggunakan mobil Toyota Avanza B-1086-ZFT. Di Jalan Tol Jagorawi KM 6, mobilnya bersenggolan dengan mobil jenis sedan.

Pengemudi sedan memaksa Hermansyah untuk menepi. Saat itulah dia dikeroyok oleh sekitar lima orang yang satu di antaranya menggunakan senjata tajam. Akibat penganiayaan itu Hermansyah mengalami luka serius di bagian kepala, leher dan tangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu