Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi langsung mengeksekusi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan istri mudanya Evy Susanti ke tahanan. Keduanya ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.
Keduanya resmi ditahan KPK, pasca menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Begitu usai menjalani pemeriksaan, Gatot dan Evy pun keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna orange.
Berikut dokumentasi Aktual.com, ketika keduanya akan ditahan KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu