Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melakukan penahanan terhadap politikus Hanura Dewi Yasin Limpo di Rumah Tahanan KPK, Kamis (22/10) dini hari. Usai menjalani pemeriksaan secara intensif, Dewi menggunakan rompi tahanan dikawal petugas KPK meninggalkan kantor KPK menuju Rutan KPK pada pukul 02.40 WIB.
Sebelumnya, dia bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan tim KPK, Selasa (20/10). Empat orang tersebut yakni IR, SET dan RB ditahan di Rutan KPK. Sementara, BWH ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Berikut proses penahanan Dewi ketika akan digelandang ke Rumah Tahanan KPK
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu