Jakarta, Aktual.com – Startup atau perusahaan rintisan seakan selalu menarik untuk diulas. Kehadiran berbagai jenis startup di tengah masyarakat ini bukan hanya untuk bisnis saja, namun juga menjadi sebuah alternatif untuk memudahkan urusan penggunanya dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Indonesia Digital Creative Industry Society, jumlah startup yang berkembang di Indonesia hingga akhir tahun 2018 mencapai 992 startup yang menjangkau berbagai macam sektor.
Mulai dari sektor transportasi, pendidikan, teknologi, hingga travelling.
Banyaknya demand atau permintaan konsumen terhadap jasa dari startup membuat perusahaan-perusahaan ini mendapatkan atensi dari pemodal atau investor agar dapat terus berkembang dan berinovasi.
Karena pertumbuhan dari startup sangat erat kaitannya dengan pendanaan, maka tidak mengherankan jika startup selalu identik dengan nilai atau valuasi. Beberapa istilah dari tingkatan valuasi startup seperti “unicorn” dan “decacorn” juga mulai familiar saat ini.
Namun, sebenarnya apakah itu valuasi perusahaan rintisan? “Valuasi merupakan nilai dari suatu perusahaan rintisan. Startup saat ini masih tergolong semi-enterprise, sehingga nilai valuasinya ditentukan berdasarkan persetujuan antara founder dengan investor yang kemudian membuat perhitungan nilai valuasi startup menjadi beragam, tergantung dari persetujuan tersebut,” kata Social Media Specialist Dailysocial.id, Prilita Kamalia, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Nilai atau valuasi dari sebuah perusahaan dapat dihitung melalui beberapa cara, dan cara yang paling mudah adalah dengan menunjukkan profit bisnisnya.
Artikel ini ditulis oleh: