CCTV akan ditempatkan pada akses masuk tempat istirahat dan hasil penghitungan dan klasifikasi kemudian akan ditampilkan di “Variable Message Sign” (VMS) atau layar tampilan pada akses masuk rest area. “Pada layar itu pemudik bisa tahu apakah masih tersedia tempat parkir. Kalau tidak tersedia ada petugas yang mengalihkan ke tempat istirahat lain,” kata dia.

Jasa Marga berharap dengan sistem monitoring tersebut, jumlah kendaraan akan terpantau, arus lalu lintas di dalam rest area dapat terdistribusikan dengan baik, dan tidak menimbulkan kepadatan kendaraan.

Saat ini rest area monitoring telah diterapkan di 11 rest area di jalan tol milik Jasa Marga, yakni Ruas Jakarta-Cikampek (Rest Area KM 19, KM 39 A, KM 57 A, KM 62 B, KM 42 B), Ruas Purwakarta-Bandung-Cileunyi atau Purbaleunyi (KM 72 A, KM 72 B, KM 97 B, KM 88 A, KM 88 B), dan Ruas Palimanan-Kanci atau Palikanci di KM 207 A.

Salah satu rest area yang cukup krusial dan kerap dikunjungi oleh para pemudik setiap tahunnya adalah rest area Km 207 Ruas Palikanci. Pada titik ini, Jasa Marga menerapkan strategi dengan membuat sistem zoning atau manajemen lalu lintas di dalam rest area guna mengantisipasi penumpukan kendaraan.

“Untuk mengoptimalisasi kapasitas parkir di rest area dengan tidak menambah area komersial di tempat parkir, hal tersebut tentu digunakan untuk mengurangi kepadatan di dalam rest area,” kata Subakti Syukur.