Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9). PT Freeport Indonesia kini mendapat izin ekspor untuk Juli 2015 - Januari 2016 dengan kuota ekspor mencapai 775.000 ton konsentrat tembaga. Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur, yang sudah mencapai 11 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/15

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Mineral Acuan (HMA) Bulan Oktober 2017 untuk 20 jenis mineral logam yang dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 3612 K/32/MEM/2017.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam.

“Di pasal 6 Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2017, HMA ini menjadi salah satu variabel untuk menentukan HPM. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal,” jelas Dadan dalam siaran pers, Selasa (10/10).

Lebih lanjut jelas Dadan, Besaran HMA ini mengacu pada publikasi harga Mineral Logam yang dikeluarkan, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

Berikut Harga Mineral Acuan Logam untuk bulan Oktober 2017 :

1.Nikel USD 11.582,38/dmt
2.Kobalt USD 60.780,95/dmt
3.Timbal USD 2.331,40/dmt
4.Seng USD 3.107,36/dmt
5.Alumunium USD 2.086,95/dmt
6.Tembaga USD 6.668,95/dmt
7.Emas sebagai mineral ikutan USD 1.316,71/dmt
8.Perak sebagai mineral ikutan USD 17,52/dmt
9.Igot timah pb 300 sesuai harga igot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
10.Igot timah pb 200 sesuai harga igot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
11.Igot timah pb 100 sesuai harga igot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
12.Igot timah pb 050 sesuai harga igot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
13.Igot timah 4 nine sesuai harga igot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
14.Logam emas sesuai harga logam emas di London bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
15.Logam perak mengikuti Harga logam perak di London bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
16.Mangan USD 4,10/dmt
17.Bijih besi laterit/hematit/magnetit USD 1,00/dmt
18.Bijih krom USD 0,22/dmt
19.Konsentrat Ilmenit USD 4,21/dmt
20.Konsentrat Titanium USD 10,26/dmt

“Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan. Sementara, Formula HPM Logam dapat ditinjau kembali secara berkala setiap enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan,” tutup Dadan.

(Reporter: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka