Jakarta, Aktual.com-Politikus Partai Golkar Aziz Syamsudin batal dilantik sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto pada Sidang Paripurna DPR hari ini, Senin (11/12).
Keputusan tersebut sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas surat Setya Novanto terkait pengunduran diri dan penunjukan calon pengganti.
Ketua Fraksi Partai Golkar Robert J Kardinal menyebut pada sidang paripurna penutupan masa sidang ke-14 hanya membacakan surat pergantian Ketua DPR. Rapat Bamus sendiri diikuti Pimpinan DPR dan perwakilan seluruh fraksi sepakat tak menindaklanjuti surat penunjukan Aziz.
“Tidak (dilantik), hasilnya semua surat yang masuk akan dibacakan. Yang dibacakan nomornya dan perihalnya,” jelas Robert di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (11/12).
Pergantian Ketua DPR sendiri, lanjut Robert, dikembalikan pada proses internal di Partai Golkar. Hal itu pula yang menjadi alasan surat penunjukan Aziz tidak langsung ditindaklanjuti.
“Surat Aziz tetap dibacakan, tapi tidak ada pelaksanaannya (pelantikan). Lihat mekanisme. Nanti sesuai di Golkar dan fraksi sendiri,” jelas Robert.
Robert mengaku jika surat Novanto sudah disampaikan kepada pimpinan DPR karena ia menjalankan tugas sebagai ketua fraksi atau perpanjangan tangan DPP Golkar. Dan membantah jika dirinya disebut sewenang-wenang mengikuti instruksi Novanto.
“Saya bikin surat pengantar kepada Pimpinan DPR ada surat masuk. Itu tugas fraksi ya itu, kan mekanismenya begitu, tinggal kita salurkan saja, jadi ada surat masuk kita salurkan. Surat kan ke saya, saya laksanakan surat itu,” papar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs