Presiden Joko Widodo (tengah), memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan pimpinan partai dan sekjen partai pengusung koalisi di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018) sore.  Hasil pertemuan tersebut memutuskan KH Ma'ruf Amin sebagai cawapres yang akan mendampingi Jokowi pada Pilpres 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Joko Widodo mengumumkan nama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019.

Keduanya sedang dan pernah menjadi pejabat negara yang melaporkan harta kekayaan ke KPK dan tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Joko Widodo terakhir melaporkan LHKPN pada tanggal 31 Desember 2014 dengan total kekayaan senilai Rp30,07 miliar dan 30.000 dolar AS saat pertama kali menjabat Presiden Republik Indonesia.

Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak senilai Rp29,453 miliar berupa tanah di tiga lokasi di Kabupaten Boyolali, tanah dan bangunan di empat lokasi di Kabupaten Sukoharjo, tanah dan bangunan di tujuh lokasi di Kota Surakarta, tanah dan bangunan di tiga lokasi di Kabupaten Karanganyar, tanah dan bangunan di 6 lokasi di Kabupaten Sragen, dan satu lokasi di Kota Jakarta Selatan.

Harta bergerak senilai Rp954,5 juta berupa mobil dan motor serta kekayaan berupa toko mebel senilai Rp572,44 juta.

Joko Widodo masih memiliki harta berupa logam mulia, batu mulia, dan harta bergerak lain sejumlah Rp361,35 juta serta giro dan setara kas lain sejumlah Rp529,032 juta dan 30.000 dolar AS.

Sementara itu, Ma’ruf Amin terakhir melaporkan LHKPN pada tanggal 10 Mei 2001 saat menjabat sebagai anggota DPR dengan harta sebesar Rp427,232 juta.

Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan Rp231 juta, alat transportasi Rp290 juta, serta giro dan setara kas lain Rp50 juta.

Namun, Ma’ruf Amin tercatat memiliki utang Rp143,767 juta.

Keduanya direncanakan mendaftarkan diri ke KPU pada tanggal 10 Agustus 2018 sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: