Jakarta, aktual.com – Menteri Keuangan Kabinet Kerja jilid I Sri Mulyani Indrawati memiliki total kekayaan Rp46.608.517.726 yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2018.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Sri memiliki harta berupa 11 tanah dan bangunan senilai Rp37.933.880.000 yang tersebar di Tangerang Selatan, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Maryland Amerika Serikat, dan Bogor.

Sri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp415 juta, surat berharga Rp12.683.747.800 serta kas dan setara kas senilai Rp5.573.093.926.

Total keseluruhan kekayaan Sri sebesar Rp56.605.721.726. Namun, ia juga tercatat memiliki utang Rp9.997.204.000 sehingga kekayaannya yang tercatat adalah Rp46.608.517.726.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabinet Kerja jilid I Siti Nurbaya tercatat memiliki total kekayaan Rp4.111.737.455 yang dilaporkan pada 31 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2018.

Siti Nurbaya memiliki total dua tanah dan bangunan senilai Rp2.979.040.000 yang tersebar di Bandar Lampung dan Bogor.

Yang bersangkutan juga memiliki harta satu kendaraan roda empat senilai Rp175 juta.

Nurbaya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp275.300.000 serta kas dan setara kas senilai Rp747.417.455.

Total harta kekayaan Siti Nurbaya adalah Rp4.176.757.455 Namun, ia juga memiliki utang senilai Rp65.020.000. Dengan demikian total harta kekayaannya adalah Rp4.111.737.455.

Sebelumnya, Sri mengaku dirinya merasa terhormat ditunjuk kembali sebagai Menteri Keuangan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Buat saya ini adalah suatu kehormatan untuk bisa ikut mendukung dan membantu bapak presiden dan wakil presiden untuk mewujudkan cita-citanya,” kata Sri Mulyani di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).

Sri Mulyani mengaku ditunjuk lagi sebagai menteri keuangan. Ia sebelumnya pernah berada di posisi yang sama pada periode 2005-2010 di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan selanjutnya 2016-2019 juga sebagai menteri keuangan di bawah pemerintahan Presiden Jokowi.

Sementara itu, Nurbaya juga menyatakan kembali ditunjuk oleh Presiden sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam kabinet kerja jilid II.

“Bapak mohon izin apakah boleh disebutkan ke teman-teman pers karena pasti ditanyakan posisinya, kata Presiden boleh buat Bu Siti khusus boleh disebutkan ada kewajiban penugasan melanjutkan tugas-tugas yang belum diselesaikan,” kata Nurbaya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin