Jakarta, Aktual.com — Ustad Hasanudin mengatakan, bahwa risalah Islam bersifat paripurna, menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia dari sejak ia belum menghirup udara di dunia, hingga menjelang ajalnya. Ini juga menjadi “pesona khas”, bagi agama yang diemban Rasulullah SAW.
Allah SWT menciptakan semua apa yang telah diciptkannya baik hayawanat, nabatat jamadad dan lain sebagainya akan mengalami kehancuran, dan hanya Allah SWT yang akan tetap kekal abadi.
Oleh karena itu sebagai manusia bila mana mengalami hal tersebut seperti meninggal dunia dan tata cara mengurusinya, berbeda dengan makhluk-makhluk lainnya terutama umat Islam, karena ada cara yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Berikut hal yang harus dilakukan oleh seorang Muslim terhadap seseorang yang tengah menghadapi sakaratul maut (meninggal dunia)?
1. Mentalqin (menuntun) dengan bacaan Laa ilaaha illallah
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,
لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله
Artinya, “Tuntunlah orang yang akan mati di antara kalian dengan bacaan Laa ilaha illallah.”(HR. Muslim)
Dari Muadz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
Artinya, “Barang siapa yang akhir perkataannya Laa ilaha illallah, dia akan masuk Surga.”(HR. Al Bukhari)
“Apabila orang itu berbicara dengan ucapan yang lain setelah ditalqin, maka harus diulangi kembali, supaya akhir dari ucapannya di dunia kalimat tauhid,” ujar Ustad Hasan-panggilan Hasanudin- kepada Aktual.com, di Jakarta, Rabu (24/02).
2. Berdoa untuknya dan tidak berkata kecuali yang baik
Rasulullah SAW bersabda,
إِذَا حَضَرْتُمْ الْمَرِيضَ أَوْ الْمَيِّتَ فَقُولُوا خَيْرًا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ
Artinya, “Apabila kalian mendatangi orang sakit atau orang mati, maka janganlah berkata kecuali yang baik, karena sesungguhnya Malaikat mengamini yang kalian ucapkan.”(HR. Muslim, Al Baihaqi dan yang lainnya)
“Dan berkaitan dengan masalah pengurusan jenazah, ada empat kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini hukumnya fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum Muslimin yang melakukan hal ini terhadap jenazah. Jika tidak, semuanya terkena dosa,” kata ia menjelaskan. Bersambung….
Artikel ini ditulis oleh: