Jakarta, Aktual.com — Penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Honggo Wendratno (HW) sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) dan BP Migas (SKK Migas) di Singapura.
“Sudah selesai pemeriksaan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Senin (13/7).
Victor mengaku, langsung memimpin pemeriksaan terhadap mantan bos PT TPPI ini. Saat ini, para penyidik masih berada di negara tersebut. Pemeriksaan terhadap bekas bos PT TPPI itu dipimpin langsung oleh Victor sejak Kamis (9/7) lalu. Meski demikian, jenderal bintang satu itu enggan menjelaskan hasil dari pemeriksaan.
Namun, dia berjanji akan menyampaikan keterangan HW saat diperiksa oleh penyidik ke awak media. “Nanti aja saya jelaskan,” kata Victor.
Sebelumnya, Victor mengatakan, HW akan diperiksa terkait kontrak kerja dan sistem pembayaran. Termasuk tentang utang TPPI terhadap negara dari hasil penjualan kondensat. “Kerjasamanya dengan siapa saja, aliran dananya kemana. Banyak yang harus dikonfirmasi,” kata Victor.
Berkas dugaan korupsi dalam kasus tersebut juga sudah hampir rampung. Hanya saja, tinggal menunggu hasil pemeriksaan terhadap HW. Keterangan yang didapatkan dari HW, lanjutnya, akan dikonfirmsi lagi kepada tersangka lain. “Baru setelah itu, HW akan kembali diperiksa sebagai tersangka,” kata dia.
Sebelumnya Honggo sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik karena beralasan sakit dan menjalani perawatan di Singapura. Untuk mempercepat proses pemberkasan, kemudian penyidik memutuskan memeriksa Honggo di negara persemakmuran Inggris tersebut.
Sementara pemeriksaan dua tersangka lainnya yaitu, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (DH) dan bekas Kepala BP Migas Raden Priyono (RP) akan dilakukan setelah pihaknya memeriksa HW dinegara persemakmuran Inggris tersebut.
Bahkan, penyidik menargetkan penyerahan berkas tahap satu perkara dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara ke Kejaksaan dilakukan pada bulan ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu