Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di empat rumah tersangka suap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (21/6).

Dari hasil penggeledahan di rumah para tersangka yakni Bambang Karyanto, Syamsudin Fei, Faisyar dan di rumah Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen.

“Dari lokasi, tim menyita sejumlah dokumen,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (22/6).

Penggeledahan tersebut, lanjut Priharsa, berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dan telah selesai. “Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap di Muba,” kata Priharsa.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang tersangka tersebut adalah terdiri dari dua anggota DPRD yakni Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, Anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar dari fraksi Partai Gerindra.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu