Jakarta, Aktual.com — Korupsi tidaknya suatu Pemerintahan Daerah (Pemda) dapat dilihat dengan membandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan infstruktur-nya.
Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua mengatakan, jika pembangunan infrastruktur tidak sebanding dengan PAD yang besar, bisa dikatakan daerah tersebut terindikasi korupsi.
“Tandanya adalah, pertama daerah yang PAD-nya besar, APBD nya besar, tapi pembangunannya tidak masif, itu indikatornya, berarti ada korupsi,” papar Abdullah, di gedung KPK, Senin (22/6).
Lebih jauh disampaikan Abdullah, untuk bisa memonitoring korupsi di daerah, dirasa perlu membentuk KPK tingkat Provinsi. Pasalnya, koordinasi antara penegak hukum, Polri, Kejaksaan dan KPK, belum terjalin dengan baik.
“Itulah sebabnya, ketika saya masih menjadi penasihat KPK, saya sudah ajukan untuk menjajaki pembentukan KPK diprovinsi. Apalagi misalnya koordinasi dan supervisi belum berjalan dengan optimal terhadap Kepolisian dan Kejaksaan ditingkat Kapolda, Kabupaten maupun Provinsi,” saranya.
Seperti diketahui, masalah korupsi di daerah mencuat ketika lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Jumat (19/6).
Dalam OTT tersebut, tim Satgas KPK berhasil menciduk empat penyelenggara negara, dua anggota DPRD Muba, Kepala DPPKAD serta Kepala Bappeda Muba. Tak tanggung-tanggung, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 2,56 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby