Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri saat ini tengah mengusut kasus-kasus besar. Namun demikian, untuk menyelesaikan kasus besar tersebut akan dituntaskan usai hari raya Lebaran 2015.
“Kasus-kasus besar, sekarang sudah dalam mengirimkan berkas ke kejaksaan, sudah koordinasi juga ke kejaksaan. Ini sudah 90 persen, seperti kasus penjualan kondensat atau kasus TPPI,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7) malam.
Apalagi, sambung Anton dalam kasus korupsi TPPI, pihak Bareskrim Polri telah mengantongi tiga tersangka yakni Djoko Harsono (DH), Raden Prijono (RP) dan Honggo Wendratmo (HW), yang belakangan sudah di garap Polri di Singapura.
Namun demikian, lanjut Anton, pihak kepolisian tak menutup kemungkina bakal menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. “Sementara tiga tersangka dulu, tapi kalau memang ada masukan-masukan atau informasi lainnya dari masyarakat tidak tertutup kasus ini dikembangkan lagi,” katanya.
Ketika disinggung kapan pihak kepolisian akan menuntaskan perkara tersebut, Anton memastikan kasus-kasus ini akan diselesaikan setelah Lebaran. “Karena situasi bulan puasa dan jelang lebaran, kami cooling down dulu, dan akan kami gas lagi setelah hari raya Idul Fitri,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu